Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belitung Melakukan Bimtek Di SMA Negeri 2 Tanjungpandan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belitung melakukan bimtek Implementasi Peraturan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2025 kepada siswa-siswi SMA Negeri 2 Tanjungpandan pada tanggal 24 September 2025 di Ruang multi media.
Kegiatan ini bertujuan Meningkatkan Kesadaran Pengguna Jalan, Menciptakan Budaya Keselamatan, Mematuhi Peraturan dan Mengurangi Risiko Kecelakaan.
Dalan kesempatan ini Aiptu Pirhot Lubis, S.H. dari Satlantas Polres Belitung juga menyampaikan tentang UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Manfaat dari kegiatan ini bagi Siswa adalah
1. Pengetahuan Peraturan: Siswa akan memahami peraturan yang berlaku, termasuk hak dan kewajiban sebagai pengguna jalan.
2. Keterampilan Berlalu Lintas: Siswa dapat menerapkan pengetahuan tersebut untuk menjaga kelancaran dan efisiensi lalu lintas.
3. Kesadaran Diri: Mendorong siswa menjadi pelopor keselamatan lalu lintas di lingkungan mereka.
Kegiatan ini dilakukan sesi tanya jawab seputar materi yang disampaikan dan dibagikan hadiah lawang kepada siswa siswi yang bisa menjawab pertanyaan dari pemateri.(Adm)