Pelaksanaan Supervisi Akademik SMA Negeri 2 Tanjungpandan Tahun Pelajaran 2020/2021

 

Tanjungpandan, Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di SMA Negeri 2 Tanjungpandan, banyak usaha yang dilakukan pihak sekolah untuk mencapai tujuan yang sudah direncanakan. Salahsatu upaya yang dilakukan adalah membina perkembangan profesi guru dalam kegiatan supervisi akademik. Dikegiatan supervisi dari pra observasi, observasi, maupun pasca observasi seluruhnya dinilai oleh supervisor.

Sejak Tanggal 15 Oktober 2020 SMA Negeri 2 Tanjungpandan sudah melaksanakan kegiatan Pra Supervisi. Pada kegiatan tersebut semua guru SMA Negeri 2 Tanjungpandan diwajibkan mengisi Instrument Pra Observasi dengan mengisi jawaban singkat tentang:
1. Persiapan semua kebutuhan mengajar
2. Metode/strategi/model/ pendekatan apa yang akan digunakan pada pembelajaran yang akan dilaksanakan, serta menjelaskan apakah metode/strategi/model/ pendekatan yang akan digunakan sudah pernah diterapkan pada kegitan pembelajaran sebelumnya.
3. Memprediksi tindakan apabila terjadi kendala dalam penerapan metode/strategi/model/ pendekatan yang akan diterapkan dalam pelaksanaan pembelajaran
4. Mempersiapkan tindakan untuk mengantisipasi seandainya kendala yang diprediksi muncul.

Disamping mengisi instrumen tersebut setiap guru harus mempersiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan dipergunakan untuk kegiatan pelaksanaan supervisi. Nantinya RPP tersebut akan ditandatangani oleh supervisor apabila kegiatan supervisi akademik sudah dilakukan, sebagai bukti bahwa RPP tersebut sudah dievaluasi. Fomat RPP yang digunakan dalam kegiatan tersebut merujuk pada prinsip penyusunan RPP merdeka belajar yang efektif, efisien dan berorientasi pada siswa.

Mulai tanggal 20 Oktober sampai dengan 05 November 2020 seluruh guru SMA Negeri 2 Tanjungpandan telah dijadwalkan untuk Melaksanakan Kegiatan Supervisi Akademik tahun pelajaran 2020/2021. Pada kegiatan ini semua keperluan setiap aspek yang akan diamati mulai dari kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup harus disiapkan oleh masing-masing guru dengan baik. Termasuk media pembelajaran yang akan digunakan.

Untuk kegiatan selanjutnya bagi guru yang sudah melaksanakan kegiatan supervisi, setiap guru diwajib mengisi Instrumen Pasca Observasi melalui link Instrumen Pasca Observasi SMA Negeri 2 Tanjungpandan. Pada link intrumen tersebut setiap guru mengisi nama diri dan menuliskan pendapat dirinya sendiri mengenai pelaksanaan supervisi yang telah dirinya laksanakan, yaitu berkenaan dengan:
1. Pendapat mengenai setelah menyajikan pelajaran
2. Sesuai atau tidak dengan perencanaan
3. Hal apa yang memuaskan dalam proses pembelajaran
4. Perkiraan mengenai ketercapaian tujuan pembelajaran
5. Apa yang menjadi kesulitan siswa selama proses pembelajaran
6. Apa yang menjadi kesulitan guru selama proses pembelajaran
7. Alternatif apa untuk mengatasi kesulitan
8. Mengidentifikasi hal yang telah mantap dan hal yang perlu ditingkatkan berdasarkan kegiatan yang sudah dilaksanakan
9. Apa yang akan dilakukan untuk kegiatan selanjutnya
10. Kesan umum, dan
11. Saran

Kegiatan Pasca observasi dilakukan pada hari yang sama saat pelaksanaan supervisi akademik, atau boleh dilakukan satu hari setelah hari pelaksanaan observasi. Dikegiatan pasca observasi, dibahas segala hal terkait supervisi antara guru yang diobservasi dengan supervisornya. Sifatnya tidak mehakimi tetapi lebih kepada diskusi mengenai apa yang dirasakan guru ketika melaksanakan kegiatan pembelajaran yang baru saja dilakukan, untuk mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan yang ditemui dalam kegiatan pelaksanaan observasi, serta mencari solusi untuk menjawab permasalahan bila ditemukan. (Wakasek Kurikulum Surdia,S.Sn)