Ingat!!!..Mulai Maret 2020, ASN Pemprov Wajib Absen 3 Kali
HUMASPRO, PANGKALPINANG - Bagi yang merasa menjadi Pegawai di Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung, harus ingat!..bahwa mulai Maret 2020 ini, terutama yang berstatus ASN Pemprov wajib Absensi Sidik Jari sebanyak 3 kali.
…