PANDUAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMA NEGERI 2 TANJUNGPANDAN TAHUN PELAJARAN 2015/2016

 

PANDUAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ( PPDB ) SMA NEGERI 2 TANJUNGPANDAN TAHUN PELAJARAN 2015/2016


A. DASAR

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;

3. Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah No. 776/D2/DM/2013 tanggal 12 April 2013 tentang PPDB SMA Tahun 2013.

4. Hasil Rapat MKKS SMA Kabupaten Belitung di Tanjungpandan pada tanggal 29 Mei 2015.

5. Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung No. 420/1003 /Sekrt/Dikbud tanggal 26 Mei 2015 tentang Jadwal Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Tahun 2015;

6. Hasil Rapat PTK SMA Negeri 2 Tanjungpandan tanggal 3 Juni 2015.

B. KRITERIA CALON SISWA KELAS X

1. Lulus dan memiliki Ijazah SMP/MTs Tahun pelajaran 2014/2015.

a) Bagi yang belum menerima ijazah, dapat menggunakan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) sementara Asli dan Foto Copy dan Formulir F 1 Asli dan Foto Copy dari Kepala Sekolah/Madrasah.

b) Calon siswa tamatan Tahun Pelajaran 2013/2014 dan belum tercatat sebagai siswa SMA/MA/SMK lainnya pada tahun pelajaran 2013/2014, membawa foto copy dan asli ijazah, serta SKHU yang telah dilegalisir Kepala Sekolah.

2. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2015.

3. Tidak terlibat masalah Keriminal dan Narkoba.

4. Tidak bertato, tidak bertindik bagi laki-laki, dan perempuan tidak bertindik lebih dari satu pasang.

5. Calon siswa dengan prestasi minimal ( selama di SMP ) :

a) Juara I, II dan III Olimpiade Sains Tingkat Kabupaten Belitung

b) Juara I, II dan III Kejuaraan Olahraga / Seni yang diselenggarakan Dinas Pendidikan atau Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Belitung

c) Juara I,II dan III STQ Tingkat Kabupaten.

d) Peserta Lomba Mata Pelajaran , Olahraga , Keagamaan atau Seni Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

e) Prestasi Khusus Olahraga / Seni / Keagamaan Tingkat Nasional.

f) Point a, b,c, d , dan e di atas dibuktikan dengan Piagam Asli yang dikeluarkan oleh Bupati Belitung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Belitung / instansi sederajat atau Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan diberi tambahan point dengan rumus pembobotan khusus.

6. Calon siswa yang berasal dari luar Kabupaten Belitung harus melampiri Surat Keterangan Pindah dari Dinas Pendidikan asal calon dan disetujui oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, serta Surat Keterangan Domisili dari Lurah / Kades yang terdekat dengan sekolah pilihannya di Belitung.

7. Apabila pada waktu Daftar Ulang Calon Siswa Baru yang diterima ternyata memiliki Tato, Bertindik bagi laki-laki, dan perempuan bertindik lebih dari Satu Pasang dinyatakan GUGUR sebagai siswa SMA Negeri 2 Tanjungpandan.

C. MEKANISME SELEKSI CALON PESERTA DIDIK

1. Seleksi Nilai Ujian Nasional ( 85 % x 192 siswa (Daya Tampung) = 163 Siswa ) Melalui Peringkat NEM Nasional dengan Pembobotan Nilai.

2. Pembobotan Nilai Siswa ( NS ) dilakukan dengan rumus :

NS = 3 x NUN Bahasa Indonesia + 3 x NUN Bahasa Inggris + 4 x NUN Matematika + 3 x NUN IPA.

3. Seleksi Melalui Nilai Prestasi (NP) Akademik dan Non Akademik ( 15 % x 192 siswa (Daya Tampung) = 29 siswa ) diperuntukkan bagi calon siswa dengan prestasi khusus sesuai kategori dan bobot yang telah ditetapkan.

4. NA yang didapat diperingkat dari nilai tertinggi sampai terendah.

5. Sebanyak 192 ( seratus sembilan puluh dua ) orang calon siswa teratas dinyatakan diterima di SMA Negeri 2 Tanjungpandan.

Keterangan :

Daya Tampung : 192 ( seratus sembilan puluh dua ) siswa

NUN : Nilai Ujian Nasional.

NP : Nilai Prestasi dengan kategori Prestasi yang dihitung adalah maksimal untuk 1 ( satu ) piagam dengan prestasi tertinggi yang dimiliki oleh calon siswa tersebut .

NA : Nilai Akhir

Katagori Prestasi Dan Bobot Nilai Prestasi

Tingkat Nasional Juara I (200) ,Juara II (175),Juara III (150)

Tingkat Provinsi Juara I (125), Juara II (100),Juara III (75)

Tingkat Kabupaten Juara I (50),Juara II (25),Juara III (15)

D. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN

1. Persiapan dan pemberitahuan ke masyarakat tanggal 15 sd. 20 Juni 2015.

2. Pendaftaran tanggal 19 s.d. 23 Juni 2015.

3. Seleksi NEM dan Prestasi tanggal 26 s.d. 27 Juni 2015.

4. Pengesahan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung tanggal 29 Juni 2015.

5. Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru tanggal 30 Juni 2015.

6. Daftar ulang bagi yang lulus seleksi tanggal 1 sd. 4 Juli 2015.

7. Masa Orientasi Siswa baru tanggal 6 s.d. 8 Juli 2015.

8. Hari pertama masuk sekolah Tahun Pelajaran 2015/2016 pada hari Senin tanggal 6 Juli 2015.

E. BIAYA

Dalam proses Penerimaan Calon Peserta Didik Baru SMA Negeri 2 Tanjungpandan, tidak dikenakan biaya administrasi / pendaftaran, biaya yang berkenaan dengan kegiatan ini dibebankan pada anggaran Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ).